Muaratebo, AP – H. Ir. Havis Husaini, MM mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo periode 2010 dan juga mantan Asisten II bidang ekonomi pembangunan Pemerintah Provinsi diisukan masuk tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 2 Sukandar-Syahlan 2017, mennggapi hal tersebut, Havis membantah kalau namanya masuk dalam Surat Keputusan (SK) Daftar tim pemenangan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Calon wakil bupati Tebo.
“Itu tidak benar kalau nama saya ada masuk dalam daftar tim pemenangan kampanye Sukandar-Syahlan,” tegasnya kepada Aksi Post, Rabu (14/12).
Havis Khusaini mengaku sama sekali tidak pernah ada di hubungi atau di kordinasikan oleh pihak Paslon nomor urut 2 Sukandar-Syahlan.
“Tidak tau kalau nama saya ada masuk di dalam daftar Tim pemenangan sebagai penasehat,” ucapnya meyakini.
Terpisah aktivis Lembaga Pemantau Tindak pidana korupsi (LP. Tipikor) Korwil Jambi Iwan Ferdana saat di konfirmasi Aksi Post menegaskan atas dasar apa mereka (Sukandar-Syahlan, red) mencantumkan nama Havis Khusaini ke dalam daftar tim pemenangan Paslon Sukandar-Syahlan nomor urut 2.
“Hal ini sudah masuk pembohongan publik, apalagi yang bersangkutan sama sekali tidak pernah mengetahuinya,” pungkasnya. ard