Bangko, AP – Anggota Satuan Reserse Nakoba Polres Merangin, Rabu (14/12) kemarin, berhasil mengamankan hampir setengah kilogram ganja dan senjata api (senpi). Namun pada penggerebekan di salah satu rumah di Pasar Rantau Panjang, itu Polisi tidak berhasil menangkap pelaku.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengerebekan tersebut. Ia mengatakan pemilik barang tersebut kini dalam pengejaran pihaknya, karena kabur saat pengerebekan.
“Iya, ada pengerebekan di Rantau Panjang siang kemarin. Namun pelakunya belum berhasil diamankan. Kita hanya berhasil mengamankan barang bukti,” kata Aman , Kamis (15/12).
“Hasil pengeledahan didapati ganja sekitar setengah kilogram, serta ada juga senjata api dan senjata tajam. Itu masih kita dalami dan juga memburu pelaku,” ujarnya lagi.
Sementara itu Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus mengatakan, dalam pengerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver, berserta amunisi 5 butir dan narkoba jenis ganja seberat 391,71 gram.
“Pelaku saat ini masih dalam pengejaran pihak Satres Narkoba dan Polsek Tabir. Untuk barang bukti saat ini sudah dibawa ke Polres Merangin, berupa ganja, senjata api, amunisi dan senjata tajam,” ujarnya. met