Kualatungkal, AP – Masyarakat Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) khususnya pedagang kecil (warung) kini dibuat gelisah dengan keberadaan minimarket (Indomaret).
Kegelisaan pedagang dengan keberadaan minimarket baru ini bukan tanpa alasan. Karena bisa dianggap menghancurkan usaha mereka kedepannya.
Padahal pada zaman pemerintahan sebelumnya, minimarket seperti indomaret ini diharamkan berdiri di “Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan” ini, namun saat ini justru pemerintah memberikan izin kepada Indomaret membuka usahanya di Tanjabbar.
“Kita sebagai pedagang kecil tentu saja Gelisah, kuatir usaha kita bakal mati,” keluh Yeni salah satu pedagang.
Menurutnya, keberadaan indomaret tersebut, membuat para pembeli lebih memilih mini market karena disamping lengkap harganya pun bersaing.
“Kita sebagai pedagang kecil ini, hanya meminta kepada pemerintah daerah agar izinnya dicabut. Jangan lah dibangun indomaret di Kualatungkal. Kasihan lah kami pedagang kecil,” keluhnya.
Ibu dua anak ini menambahkan, berdirinya Indomaret untuk pertama kalinya di Tanjabbar tentu saja bakal menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat pedagang.
“Kita selaku pedagang kecil, tentu saja merasa kecewa dengan di izinkannya indomaret membuka usahanya diwilayah kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Lukman Rohim selaku mantan Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam(STAI) An-Nadwah Kualatungkal, ikut berkomentar terkait keberadaan Indomaret di Tanjabbar.
Lukman dengan tegas menyatakan sangat tidak pantas pemerintah memberikan izin kepada minimarket seperti Indomaret membuka usahanya, yang dapat melumpuhkan usaha pedagang kecil dan pedagang tradisional selama ini.
Dirinya selaku pemuda Kualatungkal menyatakan jika indomaret belum layak berdiri di Kualatungkal. Apalagi sempat membuka usahanya sampai 24 jam.
“Karena Kualatungkal termasuk ibu kota yang penduduknya agamis, kita kuatir minum-minuman beralkohol dan semacamnya sangat bebas diperjual belikan. Dampaknya dapat merusak generasi kita. Kita hanya mengharapkan kepada bapak bupati selaku kepala daerah, moho dievaluasi untuk perizinannya. Karena pada bupati sebelumnya tidak diizinkan indomaret untuk berdiri di Kualatungkal ini,” sambungnya. mg