Muratebo, AP – Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Disdikbudpora) Kabupaten Tebo bakal mengevaluasi perusahaan milik kontraktor pelaksana, atas hasil kegiatan proyek fisik yang telah dikerjakannya tahun anggaran 2016, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tebo.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas (Kadis) Dikbudpora Tebo, Zulkipli, kepada Aksi Post, di kantornya.
“Ini dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim inspektorat dan diketahui sebelumnya dari empat sampel proyek tersebut, terdapat temuan hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Namun kita saat ini masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” urainya. Rabu (21/12) kemarin.
“Jika dari LHP Inspektorat tersebut terdapat temuan yang berindikasi kepada kerugian keuangan negara tentu ada tahapannya serta aturan yang mengatur sanksi apa yang bakal diterima oleh si pemilik perusahaan. Berkemungkinan bisa-bisa saja di black list,” pungkasnya. ard