Bangko, AP – Bupati Merangin, H. Al. Haris, mengukuhkan para pengurus Forum Wartawan Merangin (Forwam). Acara yang berlangsung di pendopo Rumah Dinas Bupati Merangin itu, dihadiri Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merangin, AKBP. Aman, dan sejumlah pejabat. Jumat (23/12) beberapa waktu lalu.
Dikukuhkan sebagai Ketua Porwam Muklisin, dan wakilnya Nazarman. Sedangkan Andi Putra dikukuhkan sebagai sekretaris. Bupati juga mengukuhkan para seksi dan ketua bidang dalam tubuh Forwam tersebut.
“Saya sangat memberikan apresiasi acara pengukuhan pengurus Forwam ini. Profesi wartawan itu adalah profesi yang sangat mulia, sama mulianya dengan profesi guru dan dokter. Dalam profesi wartawan itu tidak hanya pekerjaan tapi ada keahlian,” ujar bupati.
Bupati mengharapkan, kepada pengurus Forwam yang dikukuhkan untuk menamkan jiwa profesional dan netral. Seorang guru dan dokter, lanjut bupati, tidak pernah memilah-milah siapa yang akan jadi murid dan pasiennya.
Begitu juga, harap bupati, dengan wartawan untuk tidak memilih-milih siapa yang akan dipublikasikan. Ia mengatakan, jangan pernah berpikir kalau wartawan tidak ada rambu-rambu dalam menjalankan profesinya. Semua ada aturannya, kode etik jurnalistik dan perundang-undangan yang harus dipatiuhi.
“Hati-hari dengan Undang-undang ITE. Bila seorang wartawan merekam pembicaraan, tapi yang bicara tidak tahu direkam akan kena pidana,” jelas bupati.
Begitu juga dalam menelpon, sambung bupati, bila sepihak mengeraskan suara handphonenya sehingga pembicaraan didengar orang lain, juga akan kena pidana, karena sifat obrolan itu bukan untuk konsumsi publik.
Pada kesempatan itu, bupati minta kepada Ketua Forwam untuk membuat kartu identitas para anggotanya.
“Jadi wartawan yang belum punya kartu PWI, sementara bisa dibuat kartu Forwam, sehingga keberadaan wartawan tersebut jelas,” saran bupati.
Namun demikian pinta bupati lagi, bila sesorang sudah memegang kartu identitas jangan dimanfaatkan untuk menggertak seseorang. Gunakan kartu itu sebaik mungkin untuk kelancaran dalam bekerja. nzr