Sengeti, AP – Perbuatan bejat di lakukan oleh Yadi (32), warga kasang pudak kumpe ulu Seorang duda yang membawa lari anak di bawah umur. Bukan hanya membawa lari, pelaku juga di ketahui telah menyetubuhi A yang baru berusia 15 tahun. Akibat ulah bejatnya tersebut, saat ini pelaku di amankan di Mapolsek Kumpe Ulu.
Kanit Reskrim Polsek Kumpe Ulu, IPDA Dwiyanto membenarkan hal tersebut. Pelaku di amakan pihak kepolisian setelah orang tua korban melaporkan hal tersebut.”iya benar kita ada amankan sudah” ujar Kanit.
Kronologi Berawal pada 22 Desember, di mana korban pergi bersama seorang temanya ke rumah nenek temanya. Namun saat orang tua korban mengecek ke rumah yang di tuju korban sudah tidak ada. Pada tanggal 24 Desember, korban menelpon orang tua nya dan memberitahukan dirinya di Kabupaten Tebo.”pelaku seorang dua, iya sudah kita amankan sekarang di Mapolsek Kumpe Ulu” ujar Kanit Reskrim.
Dari keterangan korban kepada orang tuanya, dirinya telah di setubuhi oleh pelaku. Merasa tidak terima orang tua korban melapor kepada pihak kepolisian. bds