Sarolangun, AP – Kabar baik bagi warga Kelurahan Limbur Tembesi, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun. Di mana di penghujung tahun 2016 ini, melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), telah dialokasikan dana untuk membebaskan lahan Tempat Pembuanga Akhir (TPA) sampah.
Hal tersebut disampaikan Camat Bathin VIII, Masri, SH, di sela-sela acara silaturahmi di Rumah Dinas Bupati Sarolangun, Selasa (27/12) lalu.
Masri lebih jauh menerangkan, bahwa untuk TPA Kelurahan Limbur Tembesi sudah disiapkan lahan lebih kurang satu hektar, yang berlokasi di sekitar Talang Kejumat kurang lebih lima kilometer dari pusat Kota Kecamatan Bathin VIII.
“Kedepan TPA tersebut akan kita kembangkan. Itu sampah diolah menjadi pupuk kompos. Harapan pemerintah, agar masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembrangan,” jelas Masri.
Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Arief Munandar, dikonfirmasi sejumlah wartawan baru-baru ini mengatakan, produksi limbah rumah tangga yang tertampung di Kabupaten Sarolangun saat ini mencapai hingga tujuh sampai delapan mobil truck per harinya. Sisanya, sampah dari rumah tangga itu masih terbengkalai di beberapa desa.
“Kalau untuk pengolahan limbah saat ini belum ada. Yang ada hanya penampungan limbah (sampah). Per hari biasanya tujuh sampai delapan truck limbah yang diambil,” kata Arif Munandar.
Disampaikannya, limbah tersebut merupakan limbah yang terjangkau penggambilannya, atau yang disediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Sementara yang tidak memiliki TPS, limbahnya berserakan dan terbengkalai.
“Kebanyakan limbah yang tidak terurus itu di pedesaan. Apa lagi desa yang terisolir. Kebanyakan limbahnya dibuang sembarangan, ada yang buang ke sungai, ada juga yang buang di dalam kebun. Kedepan secara bertahap TPS dan TPA kita siapkan,” paparnya. luk