Muaratebo, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, per Desember 2016 ini tidak bisa melakukan pencairan, atau membayarkan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) maupun Tunjangan Kehardiran Kerja (TKK). Penyebabnya adalah ketidak kemampuan keuangan daerah.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Bagian Keuangan (Kabag Keu) Sekretariat Daerah (Setda) Tebo, A. Malik, kepada Aksi Post.
“Iya, TKD maupun TKK bulan Desember ini tidak bisa dibayarkan,” katanya. Rabu (28/12) kemarin.
Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan, kalau TKK bulan Desember ini belum ada dibayarkan.
“Katanya sih belum cair. Namun jika bulan ini (Dsember, red) tidak dibayarkan, ya macam mana lagi lah, karena bukan kita saja, tapi semuanya (ASN Tebo, red),” ucap sumber.
Hal senada juga dipaparkan oleh pegawai lainnya di lingkup Pemkab Tebo kepada Aksi Post.
“kalau TKK tidak bisa dicairkan atau dibayarkan mau gimana lagi, karena bukan kita saja,” ungkapnya singkat. ard