Jambi, AP – Sejumlah ruas jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali naik status jadi jalan nasional. Itu artinya, beban untuk perbaikan dan perawatan dibiayai oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, Doddi Irawan mengatakan, jalan provinsi Jambi yang naik status itu sepanjang 72,95 Km. Peralihan ini sudah terjadi sejak akhir tahun 2015 lalu.
“Sepanjang 72,95 kilometer telah beralih status menjadi jalan nasional. Peralihan tersebut sudah sejak 31 Desember 2015 lalu,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi Dodi Irawan kepada Tribunjambi.com, Rabu (28/12).
Jalan tersebut adalah jalan Simpang Niam, Lubuk Kambing hingga Merlung, Kabupaten Tanjabbar.
“Jalan Simpang Niam, ke Lubuk Kambing sampai Merlung beralih status dari jalan Provinsi menjadi jalan Nasional dengan panjang 72,95 kilometer. Mulai dari Simpang Niam di KM 165,428 lewat Sungai Bengkal dan berakhir di Merlung KM 129,921 di Lintas Timur,” tutupnya. met