Kualatungkal, AP – Dalam release akhir tahun Kapolres membeberkan jumlah tindak pidana yang terjadi selama tahun 2016 yaitu kriminalitas, Narkoba dan Laka lantas disamping itu juga pengungkapan kasus yang sangat menonjol selama 2016.
Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH, mengutarakan, Angka kriminalitas di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tahun 2016 sebanyak 362 kasus menggalami kenaikan 87 kasus atau 31,63 persen dibandingkan tahun 2015 yang terdapat 275 kasus.
Sedangkan total tindak pidana selama tahun 2016 sebanyak 400 kasus. Naik 100 kasus dibanding tahun sebelumnya hanya 300 kasus. Sedangkan tingkat penyelesaiannya tahun 2016 sebanyak 292 kasus. Jika dibanding tahun 2015 yaitu 219 kasus. Artinya pada tahun 2016 terjadi peningkatan dalam penyelesaian kasus pidana sebanyak 74 kasus atau 33, 94 persen
“Selama tahun 2016 jumlah kasus yang menonjol yang terjadi di wilkum Polres Tanjabbar sebanyak 253 kasus dengan jumlah penyelesaian kasus yaitu sebanyak 180 kasus.” ujar Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono,di Mapolres Tanjabbar.
Kasus yang paling menonjol diurutan atas yaitu kasus pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebanyak 96 kasus, yang sudah terselesaikan sebanyak 59 kasus atau 61,46 persen. Selanjutnya kasus yang menduduki posisi kedua yaitu Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) sebanyak 83 kasus dengan penyelesaian sebanyak 11 kasus atau 13,41% persen.
“Untuk kasus curanmor masih dalam proses ungkap karena kebanyakan pelaku berada di luar Tanjabbar,” tegasnya
Dipaparkannya, kasus yang sangat menonjol di Tanjabbar adalah penyalahgunaan Narkoba. Dengan kasus sebanyak 38 kasus, yang sudah diselesikan 63 kasus atau 165,79 persen kasus. Sementara angka kriminalitas selama 2016 terjadi sebanyak 362 kasus. terjadi peningkatan sebesar 87 kasus atau 31,63 persen dari tahun 2015 sebanyak 275 kasus. Sedangkan untuk ungkap kasus Narkoba selama tahun 2016 sebanyak 38 kasus meningkat dibandingkan tahun 2015 sebanyak 25 kasus atau naik 13 kasus atau 52 persen.
“Untuk penyelesaian kasus Narkoba sendiri yang telah dilakukan oleh Polres Tanjabbar 63 kasus, dibanding 2015 yaitu 27 kasus. Artinya ada peningkatan dalam penyelesaian kasus sebanyak 36 kasus atau 133,33 persen,” papar Agus.
hal yang sama juga terjadi peningkatan pada angka pelanggaran lalulintas terjadi peningkatan tajam, tahun 2015 tercatat 2.400 kasusu. Sementara tahun 2016 menjadi 2. 937 kasus. Artinya terjadi peningkatan sebanyak 533 kasus atau 22,17 kasus dan terselesaikan dengan baik 100 persen.
“Sementara, anggota yang melakukan pelanggaran sebanyak 19 orang, dalam pembinaan, sedangkan yang menerima penghargaan sebanyak 45 orang. untuk tahun depan Kita berupaya untuk mengendalikan jumlah tindak pidana dan meningkatkan penyelesaian perkara. Semoga ini bisa lebih baik lagi di 2017.” pungkasnya. her