Kualatungkal,AP – Pembangunan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) yang dialokasikan Kementrian Perikanan Pusat untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tahun 2016 menyisahkan persoalan. Salah satunya di Desa Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Tanjabbar.
Di Desa ini bantuan yang diterima Kelompok Masyarakat Pesisir (KMP) Teladan yang diketuai Rojali menerima bantuan senilai ratusan juta rupiah. Bantuan dikucurkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanjabbar dengan item pekerjaan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat pesisir, diantaranya pekerjaan pengadaan mesin penggiling udang ebi dan terasi lengkap dengan konstruksi bangunannya.
Namun sayangnya, disisi lain ada persoalan masalah lokasi atau lahan bangunan penggiling udang ebi dan terasi, dimana pemilik lahan atas nama Pion merasa tidak pernah menghibahkan tanah lokasi untuk pembangunan lokasi mesin penggiling udang ebi dan terasi. Luas tanah milik Pion 13 x 25 Meter di Desa Sungai Dualap, 4 x 6 meter diantarnya digunakan KMP untuk pembangunan bantuan yang dikucurkan pemerintah tersebut.
“Tidak pernah saya hibahkan. Itu kemungkinan hanya lisan saja antara Ketua KMP Rojali dengan Emi saudara saya. Saya akan perhitungkan tanah itu, kalau tidak harus dibongkar karena merasa tidak pernah memberi hibah,” kata Pion, Rabu (04/01).
Anehnya, Kades Sungai Dualap, Sukardi mengaku tanah untuk program KMP itu sudah dihibahkan oleh Emi saudara Pion setelah melakukan koordinasi. “Hibah secara pribadi tidak masalah. Ini sudah kita koordinasikan dengan Emi saudara Pion,” tutur Sukardi.
Namun anehnya setelah dikonfirmasi ke Emi juga merasa tidak pernah menghibahkan tanah tersebut, dia menyebut itu hanya kepandaian Rojali. “Kalau sempat tanah itu dijual saya penjarakan nanti,” tegas Emi.
Sayangnya, Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Tanjabbar, Ir Zabur Rustam saat ingin dikonfirmasi terkait masalah tersebut tidak berada di Kantor. Dihubungi melalui ponselnya bernada aktif namun keburu tidak diangkat.
Persoalan bantuan untuk masyarakat pesisir tersebut juga mendapat sorotan dari Laskar Pengawal Negeri, Sisap G. Kata dia, selain masalah hibah tanah untuk program tersebut, pembangunan konstruksi rumah mesin penggiling udang ebi dan terasi juga bermasalah.
Masyarakat setempat banyak protes karena dibangun tidak layak. Dindingnya informasi dari warga dari papan mal bekas coran. “Banyak kejanggalanya. Ini akibat ketua KMP Teladan Rojali tidak trasnparan. Sehingga program tersebut banyak menyisahkan persoalan,” ujar Isap. mg