Jambi, AP – Pasca Penonjoban 31 kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, kini Pemerintah Provinsi Jambi membuka tahapan lelang jabatan tinggi pratama setingkat eselon II.
Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Rabu mengatakan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan SKPD akan dibuka pertengahan Januari 2017, “Mungkin pertengahan Januari ini, kita terlebih dahulu membentuk Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan. Kemudian lelang dibuka dan peserta bisa berasal dari kabupaten/kota di Jambi,” kata Erwan.
Dia mengungkapkan, gubernur Jambi memang mencari orang yang mampu membantu dirinya untuk mencapai visi-misi yang diusungnya yakni Jambi TUNTAS (Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera) 2021.
“Pak gubernur waktu yang efektif tinggal 4 tahun lagi, jadi inilah pak gubernur mencari orang yang bisa membantu dan betul-betul mampu menjalankan visi-misinya,” katanya menjelaskan.
Di akhir 2016 tahun Pemprov Jambi baru merubah tatanan pejabat tinggi pratama di lingkup pemerintahan itu. Dimana 32 pejabat terdiri dari eselon II dan III diberhentikan melalui SK Gubernur Jambi dan menunjuk Sekretaris Dinas masing-masing menjadi Pelaksana Tugas (Plt).
Terakhir pejabat eselon I yakni Sekretaris Daerah (Sekda) juga diberhentikan dan gubernur menunjuk Kepala Balai Diklat Provinsi Jambi sebagai Plt.
Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan, sejak dilantik dirinya telah melakukan penilaian terhadap SKPD melalui tim yang dibentuk dengan pelaksanaanya sesuai dengan arahan KSN.
Dari hasil penilaian tersebut kinerja pejabat yang nonjob dianggap kurang dapat memenuhi dan kurang sesuai dengan harapan, atau belum secara maksimal menterjemahkan dan melakukan serta melaksanakan visi misinya.
“Saya sudah memberikan kesempatan kepada semua, ini semata-mata untuk masyarakat, program Jambi Tuntas yang prorakyat dan kita persembahkan untuk rakyat ternyata tidak dapat mereka jalankan,” katanya.
Namun pihaknya masih memberi peluang kepada pejabat eselon II yang dinonjobkan. Dimana akan ada lelang jabatan nantinya, dengan syarat mereka memiliki kompetensi dibidangnya masing-masing. nto