Kerinci, AP – Dari 40 kepala desa terpilih, pada pemilihan kades serentak, hanya 38 kepala desa yang dilantik oleh Bupati Kerinci, Adirozal. Sementara, dua diantaranya dalam proses sengketa. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Olahraga Kemenangan Sakti Alam Kerinci (GOR SAK). Kamis (05/01) kemarin.
“Dua orang kades terpilih yakni Kades Siulak Kecil Hilir dan Sungai Deras belum bisa dilantik hari ini (kemarin, red), karena masih ada permasalahan sengketa,” ungkap Adirozal.
Di samping itu, bupati juga mengingatkan para kades untuk tidak mengangkat keluarga kades sebagai bendahara desa. Karena dana desa semakin besar dan dana desa bukanlah milik pribadi kades.
“Apakah itu anaknya kades, istrinya, dan keponakannya, itu tidak boleh jadi bendahara desa. Karena sudah ada perbupnya,” tegas Adirozal
Lebih lanjut bupati mengharapkan kepada kades di Kabupaten Kerinci untuk dapat menggunakan dana desa secara tepat sasaran.
“Kelola lah dana desa dengan baik dan bangun infrastruktur serta keperluan yang dibutuhkan di dalam desa, karena dana desa kita setiap tahun terus meningkat,” tutur bupati
Kepada 38 kades yang dilantik, bupati meminta untuk dapat melaksanakan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab, karena kades adalah pelayani semua warga
“Jadi semua yang lawan politik waktu pemilihan dahulu untuk dapat dirangkul dan sama-sama memajukan desa masing-masing, kemudian kalau yang tidak mendukung kita jangan membedakan pelayanannya,” tukasnya. hen