Jambi, AP – Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajarannya selama 2016, telah menutup sebanyak 110 sumur minyak ilegal pada beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
“Kegiatan penutupan ratusan lokasi sumur minyak ilegal tersebut dilakukan aparat kepolisian Jambi dengan situasi yang sangat kondusif dan diterima oleh para pelaku tanpa menimbulkan gejolak,” kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, Sabtu (07/01).
Penutupan sumur minyak ilegal atau illegal drilling tersebut, dilakukan anggota dilapangan sudah sesuai dengan perintah pimpinan dan arahan dari pihak terkait sehingga tidak menimbulkan gejolak hingga kondisi kondusif.
“Kegiatan penutupan sumur minyak ilegal tersebut, juga merupakan bagian tugas dari aparat kepolisian yang bekerjasama dengan pihak terkait seperti PT. Pertamina setempat maupun pemerintah daerah,” kata Yazid Fanani.
Polda Jambi dan jajaranya sudah menjalankan tugas negara dengan maksimal terutama kegiatan yang melanggar hukum apalagi yang telah merugikan negara seperti ‘illegal drilling’.
Lokasi sumur yang paling banyak ditutup selama setahun lalu ada di Kabupaten Sarolangun dan perbatasan antara Provinsi Jambi dengan Sumatera Selatan dan kegiatan penutupan ini juga berkad dukungan dari warga setempat dan pemerintah daerahnya.
Sementara itu sebelumnya, PT Pertamina EP Asset 1 selama beberapa waktu terakhir tahun lalu juga telah berhasil menutup sebanyak 64 titik sumur minyak ilegal yang telah merugikan perusahaan negara dibidang migas tersebut.
Aksi penutupan ke-64 titik sumur minyak ilegal yang bukan dikelola oleh Pertamina dan rekannya itu dilakukan pihak PT Pertamina EP Asset 1 untuk wilayah Sumatera bersama dengan pihak TNI dan Polri.
Sampai saat ini jumlah aksi kejahatan pencurian minyak baik sistem “drilling” atau pengeboran dan “tappping” (pelumbangan pipa jalur minyak) masih terus terjadi dan kini pihak Pertamina terus mencoba menekan aksi tersebut dengan bekerjasana pihak TNI dan Polri untuk menindak pelaku. ant