Bangko, AP – Memasuki pekan kedua bulan Januari 2017, belum ada ketetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin. Apakah ABPD ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) atau melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Belum adanya kesepakatan antara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin, membuat nasib APBD Bumi Tali Udang Tambang Teliti tahun 2017 terkatung-katung.
Kabar terbaru, Gubernur Jambi, Zumi Zola, akan mencoba menengahi permasalahan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Merangin. Rencananya proses mediasi akan digelar di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (10/01) hari ini.
Adanya upaya dari pihak Provinsi Jambi untuk menengahi permasalahan ini, juga dibenarkan oleh salah seorang Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Merangin. Menurut anggota DPRD yang minta namanya tidak ditulis ini, undangan untuk menghadiri proses mediasi sudah diterimanya.
“Tadi saya dikabari bahwa akan ada mediasi di Jambi terkait pembahasan, kalau saat ini sepertinya pemda masih bertahan ingin Perkada,” ungkapnya pada Aksi Post. Senin (09/01) kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Sibawaihi, saat dikonfirmasi turut membenarkan hal ini. Ia mengatakan, bahwa proses mediasi akan dihadiri oleh Bupati, Sekda, dan Kepala SKPD Merangin. Sementara dari DPRD akan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Banggar.
“Ya, memang benar itu. Ini sayo sudah di jalan mau ke Jambi,” kata Sibawaihi kemarin. nzr