Kualatungkal, AP – Tahun ini Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Pegawai Negri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) naik hingga 50 persen lebih. Kenaikan ini jelas merupakan salah satu program Bupati H. Safria dalam mensejahterakan para pegawai negri.
Namun dalam kenaikan TKD oleh Pemkab Daerah jelas medapat kritikan dari beberapa tokoh masyarakat. Pasalnya, Kenaikan TKD harus dibarengi dengan naiknya mutu kinerja para PNS dalam melayani masyarakat.
“Kalau TKD naik boleh saja, tapi harus diimbangi dengan kinerja. Jika gaji, TKD terus naik jelas kesejahtran pegawai terjamin. Kalau PNS sudah jelas kedepannya, yang jadi pertanyaan nasib para TKK, TKS dan Para Honorer. Pemkab harus pikirkan itu. Jangan hanya PNS yang dipikirkan, mereka juga harus dipikirkan,” papar Ketua HMI Tanjabbar, Hamka.
Hamka Juga berharap, kenaikan TKD juga berdampak pada meningkatnya pelayanan pada masyarakat. Menciptakan program-program pemerintah yang membangun, mementingkan daerah ketimbang kepentingan pribadi.
“PNS wajib disejahtrakan, tapi mengayomi masyarakat juga wajib bagi PNS terlebih demi kesejahteraan bersama,” harapnya.
Sementara Itu, Kabag Humas Setda Tanjabbar, Daus membenarkan jika tahun ini Kenaikan TKD mencapai 50 persen lebih. Kenaikan ini juga merupakan tindak lanjut program Bupati Tanjabbar H. Safrial.
Namun Daus belum bisa menjelaskan besaran TKD yang akan diterima masing-masing PNS karena Perbup masih disusun Kabag organisasi.
“Untuk total belum diketahui sebab Perbup masih digodok, kenaikan 50 persen nanti, dari TKD untuk jabatan Kasubag, sebelumnya sebesar Rp 1,9 juta menjadi Rp 3 Juta. Tapi itu belum pasti, masih menunggu Perbup,” tukasnya. her