Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Kehutanan menargetkan akan membentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di empat daerah kabupaten di provinsi ini pada 2017.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi Irmansyah mengatakan, empat KPH yang akan dibentuk itu yakni KPH Muaro Bungo, KPH Batanghari, KPH Muarojambi dan KPH Tanjung Jabung Timur, Selasa (10/01).
“KPH tersebut dibentuk sebagai pengganti Dinas Kehutanan yang di daerah setelah adanya kebijakan otonomi daerah yang berimplikasi pada UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.
KPH yang akan segera dibentuk pada empat daerah kabupaten itu nantinya akan mempunyai dasar hukum yang diperkuat berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) dan status KPH tersebut, atau hampir sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Melalui pembentukan KPH ini diharapkan mampu dijadikan sebagai peluang bagi pembangunan kehutanan dan melakukan perlindungan kawasan hutan dari berbagai ancaman seperti pembabatan hutan dan perambahan.
“Selain itu KPH juga melakukan pemberdayaan masyarakat yang tinggal disekitar kawasan hutan melalui konsep perhutanan sosial, hutan desa, hutan tanaman rakyat dan kemasyarakatan,” katanya menjelaskan.
Sebelumnya kata Irmansyah pihaknya telah membentuk lima KPH, yakni KPH Merangin, KPH Tebo, KPH, Sarolangun, KPH Tanjungjabung Barat dan KPH Kerinci.
Pelaksanaan dan tanggung jawab KPH tersebut langsung berada di bawah kewenangan pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Dinas Kehutanan.
Selain itu dalam pelaksanaannya KPH tersebut dapat bekerja sama dengan pihak lain seperti Non Goverment Organitation (NGO) dalam melakukan pengawasan dan juga pengelolaan kawasan hutan.
Provinsi Jambi kata Irmansyah memiliki luas kawasan hutan 2,1 juta hektare atau hampir 42 persen luas Provinsi Jambi ini adalah kawasan hutan.
“Luas kawasam hutan Jambi tersebut juga ditopang dengan potensi hutan yang memiliki empat taman nasional, yakni Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Taman Nasional Berbak (TNB), Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) Taman Masih Bukit Tigapuluh (TNBT),” katanya menambahkan. ant