Muarasabak, AP – Gara-gara cekcok soal batas kebun, warga Desa Simbur Naik Kecamatan Muarasabak Timur Hamzah alias Messah (44) tewas dibacok Kaharuddin bin Mentereng (44). Pelaku merupakan pemilik kebun yang berbatasan dengan kebun korban, yang terletak di Parit 13 Desa Simbur Naik Kecamatan Muarasabak Timur.
Cekcok yang berujung maut ini berawal pasca korban menjual kebun miliknya, kepada Basri pada awal Agustus 2016 lalu. Karena batas kebun antara korban dan pelaku belum jelas, akhirnya digelar mediasi yang difasilitasi perangkat RT setempat guna dilakukan pengukuran ulang kemarin (11/1).
Namun belum sempat melakukan pengukuran ulang, guna menentukan tapal batas antara kebun pelaku dan korban. Kedua belah pihak telah terlibat adu mulut, sehingga membuat pelaku emosi dan langsung melayangkan parang yang dibawanya ke tubuh korban berulang kali. Akibatnya korban pun mengalami luka bacok di bagian tangan dan punggung, yang mengakibatkan nyawa korban melayang.
Setelah pelaku membacok korban, pelaku pun langsung melarikan diri dan meninggalkan korban seorang diri. Sementara perangkat RT dan pembeli kebun korban, telah terlebih dahulu melarikan diri karena ketakutan saat pelaku mulai membacoki tubuh korban. Namun tak berselang lama, perangkat RT setempat bersama warga lainnya kembali ke lokasi kejadian dan menemukan korban bersimbah darah dan sudah tak bernyawa lagi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Muarasabak Timur, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kepada awak media, pelaku mengaku kesal dengan korban. Pasalnya telah menjual lahan miliknya, sementara perbatasan kebun antara pelaku dan korban saat itu belum jelas.
“Silahkan jual kebun, tapi perjelas dulu perenggannya. Sekarangkan di kebun kita itu tidak ada perenggannya,” kata pelaku.
Terpisah, Kapolsek Muarasabak Timur AKP Eko Wahyono mengatakan, akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal primer 558 dan subsider 351 ayat 3, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. “Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, barang bukti berupa sebilah parang juga telah kita amankan,” terangnya. fni