Suku Anak Dalam Merasa Dizholimi ////
Batanghari, AP –Suku Anak Dalam (SAD) yang tergabung dalam kelompok 113 di Dusun Lamo Pinang Tinggi Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari akan menduduki lahan miliknya yang akan dikuasi oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Asiatic Persada secara paksa, Menurut Ketua SAD Batin Provinsi Jambi, Abun Yani, kedua pihak telah duduk bersama untuk menyelesaikan persolan ini, namun, menurutnya perusahan tersebut telah melanggar kesepakatan.
Luas lahan yang dipersoalkan ini adalah seluas 258 Hektar dan rencara SAD akan menduduki lahan tersebut pada hari Senin tanggal 16 Januari 2016 mendatang, kesepakatan antar keduanya digelar pada tahun 2012 tepatnya pada tanggal 23 November lalu di Hotel Ratu Kota Jambi.
“Hasil kesepakatan itu PT Asiatic Persada menyerahkan atau mengembalikan lahan seluas 258 hektar yang terletak diareal sedang dipersengketakan antara PT Asiatic dengan kelompok Dusun lamo pinang tinggi. Namun kenyataannya hingga saat ini lahan 258 hektar tersebut terus dikuasai oleh pihak perusahaan PT Asiatic Persada.” Ujar Abun Yani (11/9).
Dari hasil kesepakatan yang dibuat namun tidak dijalankan, suku anak dalam merasa di zholimi oleh pihak perusahaan, apapun resikonya besok saat duduki lahan, SAD siap hadapi segala tantangan, “pokoknyo mujur lalu melintang patah,” ungkapnya. Sup