Kerinci, AP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci saat ini sedang kekosongan blangko e-KTP. Blangko baru tersedia pada Maret mendatang, sehingga bagi masyarakat yang belum ada e-KTP harus menunggu sampai adanya blangko e-KTP tersedia.
Salah satu warga Kerinci, Reki kepada Aksi Post mengatakan, bahwa dirinya sejak bulan September 2016 yang lalu telah melakukan perekaman, namun sampai saat ini belum juga mendapatkan e-KTP.
Dikatakan Reki, Dinas Dukcapil Kerinci minta dirinya untuk sabar menunggu sampai bulan Maret mendatang.
“Saya cuma dikasih surat keterangan, menunggu blangko ada,” bebernya.
Kekosongan blanko dibenarkan, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci, Hakiman. Menurut dia, Kekosongan ini, secara nasional.
“Ya, paling cepat blangko e-KTP ada sekitar bulan Maret 2017 mendatang. Inikan tendernya juga secara nasional,” sebut dia.
Untuk itu, dia berharap bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan blangko e-KTP asli, ada surat keterangan KTP sementara dari Pemerintah, belaku selama 6 bulan. Setelah itu baru ditukar dengan asli.
Dikatakan Hakiman, sampai saat ini pihaknya telah mengeluarkan 1300 surat keterangan untuk menjadi penganti e-KTP sementara. “Kekurangan blangko untuk Kabupaten Kerinci kurang lebih 10 ribu blangko, karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dukcapil Kabupaten Kerinci, Nafritman, dimintai tanggapan soal e-KTP membenarkan, bahwa tidak adanya balangko e-KTP, sehingga saat ini dukcapil tidak bisa cetak e-KTP.
“Kekosongan blangko ini bukan di Kerinci saja, akan tetapi secara nasional,” katanya belum lama ini.
Dia menyebutkan, berdasarkan informasi yang didapat Dukcapil, saat ini Pemerintah Pusat masih proses tender blangko e-KTP.
“Saat ini kan masih proses tender, pemerintah pusat masih mencari perusahaan yang memang berkompeten untuk blangko e-KTP ini. Yang jelas, kita berharap secepatnya balngko bisa secepatnya dikirim, sehingga kita bisa cetak e-KTP,” tandasnya. hen