Jambi, AP – Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan, belum disahkannya RAPBD 2017 Kabupaten Merangin yang terbentur ketidaksepahaman antara eksekutif dan legislatif dapat merugikan masyarakat.
“Yang dirugikan masyarakatnya. Kepada bupati beserta jajaran dan DPRD setempat beserta jajaran tolong didahulukan kepentingan masyarakat,” kata Zumi Zola, Jumat (13/01).
Dia berharap Pemkab dan DPRD agar memakai nurani mereka untuk mendahulukan kepentingan masyarakat dalam hal kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
APBD menurut Zola sangat mempengaruhi kemajuan suatu daerah. Bila APBD belum disahkan pastinya yang dirugikan masyarakat Kabupaten Merangin sendiri.
Pemkab Merangin kata Zola meminta dirinya untuk menengahi masalah RAPBD yang masih bermasalah itu karena ketidaksepahaman pemerintah dan DPRD.
“Kemarin sudah kita lakukan itu, saya selaku gubernur dan sesuai kewenangan sudah memberikan arahan agar APBD segera disahkan,” katanya menjelaskan.
RAPBD itu lanjutnya, harus segera selesai karena batas waktunya hanya sampai 31 Januari 2017, bila sampai tidak selesai tentu akan menjadi suatu catatan yang tidak baik.
“Mendagri kemarin juga menyampaikan kewenangan ini dikembalikan lagi kepada bupati dan DPRD-nya untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
“Jadi saya mohon sekali lagi, ini sebenarnya simple saja bagaimana nurani kita untuk masyarakat dan sudah ada prosedur yang berlaku. Ikuti saja semua itu, KUA-PPAS dan tahapan tahapannya dan jangan tidak prosedural,” katanya.
Sekda Merangin Bawaihi sebelumnya mengatakan, belum disahkannya RAPBD 2017 oleh DPRD Merangin karena adanya miskomunikasi antara eksekutif dengan legislatif, sehingga tak menemukan kata sepakat. ant