Muaratebo, AP – Usai dilantik beberapa waktu lalu, ternyata sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo ini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) penempatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang sudah dikukuhkan.
Hal ini lah yang memicu para PNS itu memilih untuk mogok kerja. “Kita mau ngerjain apa? SK nya kok gak ada,” keluh salah satu PNS Tebo, yang tidak mau namanya disebutkan. Senin (16/01) kemarin.
Ia menilai, secara birokrasi ini lucu, kerena tempat kerja sudah ditentukan tapi kerja di bagian mana ia bingung. “Ini kan lucu, saya tahu tempat saya kerja itu juga berdasarkan slip gaji,” sebutnya lagi.
“Selama saya kerja, biasanya SK dulu diterbitkan baru slip gaji,” timpalnya.
Hal senada juga disampaikan PNS lainnya. PNS ini mengaku, sejak pelantikan ia sama sekali belum menerima SK di mana ditugaskan.
“Kami sekarang duduk-duduk saja di luar, nak ngerjain apa kami bingung,” pungkasnya. met