Kualatungkal, AP – Komisi ll Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar rapat terbuka membahas dampak kanal deras PT. Wira Karya Sakti (WKS) yang merugikan masyarakat di Kecamatan Batara dan Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjabbar.
Rapat yang dihadiri kedua Camat dan para Kades yang bersangkutan, Dinas PU, Dinas Pertanian, tokoh masyarakat dan perwakilan PT. WKS tersebut berjalan alot dan sempat memanas.
Dewan terlihat geram dengan sikap PT. WKS yang terkesan arogan dan acuh dengan hanya mengirim sejumlah utusan dari bagian Tekhis perusahaan yang tak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan.
Selain itu, dewan juga gerah dengan berita acara kesepakatan yang dibuat antara PT. WKS dengan Masyarakat korban kanal WKS di Kecamatan Pengabuan.
Pasalnya, berita acara yang di tandatangani Camat dan Kades diwilayah Pengabuan itu dianggap menguntungkan WKS dan merugikan masyarakat.
Adapun isi dari berita acara itu berbunyi bahwa masyarakat yang menjadi korban sudah legowo dan tidak lagi meminta ganti rugi, hal ini justru berbanding terbalik dengan masyarakat korban kanal WKS di Kecamatan Betara yang bersih kukuh mendesak ganti rugi kepada perusahaan Sinar Mas group yang berkedudukan di Kecamatan Tebing Tinggi tersebut.
Bahkan, salah seorang anggota dewan yang merasa kecewa terlihat merobek robek kertas berita acara kesepakatan antara PT WKS dengan masyarakat Pengabuan itu.
“Coba bayangkan, kopi, pinang mati. Kenapa saya sobek surat ini. Surat ini menguntungkan pihak WKS, WKS tidak usah kita ajari, mereka baca undang-undang aturan investasi ini bagaimana. Tidak boleh merugikan masyarakat sekitarnya, mereka tidak boleh mengabaikan masyarakat sekitarnya,” ujar Alamsyah, Anggota Komisi ll DPRD Tanjabbar.
Dirinya menjelaskan, Dengan tidak adanya permintaan ganti rugi dari masyarakat pengabuan itu menimbulkan pertanyaan besar dalam dirinya.
“Kita bayangkan, kopi umur 17 tahun dan 20 tahun mati. Masak masyarakat legowo, tidak masuk akal. Alangkah baiknya masyarakat kita. Cuma yang jadi pertanyaan sekarang. Disini WKS cuma bersedia ganti rugi cuma disuruh pula masyarakat bikin proposal, alangkah hebatnya. Masak negara diatur oleh sebuah perusahaan,” Jelas Alamsyah dengan nada kesal.
Alamsyah mengatakan, keberadaan PT WKS yang selalu menimbulkan persoalan dan konflik ditengah masyarakat Kabupaten Tanjabbar itu perlu dipertanyakan dan dilakukan evaluasi.
“Dalam hal ini Gubernur Jambi harus menyikapi, jangan sampai masyarakat menjadi sakit. (menderita),” tegasnya.
Evaluasi terhadap keberadaan PT. WKS di Tanjabbar, diakui Alamsyah bukan tanpa alasan. Meski merupakan perusahaan raksasa, Alamsyah menilai keberadaan PT. WKS selama ini justru banyak merugikan masyarakat, salah satunya dengan keberadaan Kanal deras WKS yang membuat pinang, kopi, sawit dan tanaman masyarakat lainnya mati sia- sia sehingga melumpuhkan perekonomian masyarakat dikalangan petani.
“Kanalnya lebih dalam dari sungai, bahkan Sungai buatan tuhan pun hilang,” ungkapnya.
Politisi Gerindra ini juga meminta unsur pemerintahan, mulai dari Kabupaten dan Provinsi untuk ikut handil dan peduli terhadap persoalan yang ditimbulkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri sejak 1996 di Provinsi Jambi itu.
“Jangan sampai masyarakat di rugikan, ini bukan masalah sepele, ini masalah perut, saya minta unsur pemerintahan legeslatif dan eksekutif di provinsi ikut peduli,” pintanya.
Selaku wakil rakyat, Alamsyah kembali menegaskan, dirinya meminta PT Wira Karya Sakti Segera mengembalikan sungai sungai alam yang selama ini telah mereka dirusak. Rusaknya sungai alam yang diakibatkan oleh kanal WKS tersebut terbukti setelah sebelumnya dewan melakukan kroscek kelapangan bersama warga beberapa waktu lalu.
Kedepan Alamsyah menginginkan, tidak ada lagi tanaman warga yang terendam dan mati akibat luapan Kanal WKS yang disebabkan guyuran hujan deras.
“WKS harus mengembalikan sungai sungai alam itu. Kanal dia lebih bagus dari pada sungai, seharusnya keruk sungai itu jadi tidak timbul banjir banjir, percuma kita bangun tanggul tanggul untuk mengatasi supaya air pasang tidak masuk, tapi tanggul wks lebih tinggi dari anggaran APBD yang kita bangun, kita bukannya tidak suka dengan keberadaan PT. WKS, kita senang tapi dengan satu sarat mereka jangan meresahkan, merugikan dan melumpuhkan perekonomian masyarakat sekitar,” terangnya.
Sementara itu perwakilan dari pihak PT. WKS tidak mampu berbicara banyak soal keberadaan Kanal Deras milik Perusahaan mereka yang dianggap merugikan masyarakat itu.
“Kami pengen tahu wilayah mana saja yang merendam kebun masyarakat. Kami hadir disini sifatnya menampung, memutuskan juga tidak bisa,” sebut Hadi salah satu staf bagian Tekhnis tanam PT. WKS. mg