Sarolangun, AP– Pasca aksi massa ratusan warga Desa Ladang Panjang Kabupaten Sarolangun yang meminta kepala desa mereka Hafiz dan tiga rekannya dibebaskan, direspon cepat pihak Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun
Senin sore (16/01), Pelaksana Tugas Kepala Desa (Plt. Kades) Ladang Panjang, Hafiz dan tiga rekannya dibebaskan polisi. Sebelumnya polisi menangkap Kades Ladang Panjang dalam kasus dugaan perambahan hutan.
Meski tidak lagi dalam penahanan, namun Hafiz dan tiga rekannya tetap terus mengikuti proses hukum. Mereka dilepas dari tahanan karena adanya penangguhan penahanan dengan status tahanan kota. Empat orang yang dilepas, diwajibkan melapor dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Kepala Desa Ladang Panjang, Hafiz mengatakan, sangat bangga karena memiliki masyarakat yang peduli dengan dirinya. Hafiz menegaskan, dirinya hanya menanam pohon karet di lokasi perusahaan, sebagai bentuk aksi protes terhadap perusahaan yang tidak peduli dengan masyarakat. luk