Muaratebo, AP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo sebelumnya disambangi Satuan intel keamanan (Sat intel) Kepolisian Resor (Polres) Tebo dan Sat Intelkam Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, dalam rangka kordinasi terkait kosongnya blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sejak Oktober 2016 lalu hingga sekarang.
Kepala Disdukcapil Tebo, Lukman, SH, didampingi Kabid Pendaftaran Penduduk, Abdiharto, saat dikonfirmasi Aksi Post kemarin menjelaskan, bahwa kedatangan Sat Intelkam Polda Jambi dan Polres Tebo adalah melakukan kordinasi mengenai kosongnya blanko e-KTP sejak Oktober 2016 lalu.
“Bukan hanya di Jambi saja tapi se-Indonesia, selain itu ia juga menanyakan poses data perekaman dan Surat keterangan (Suket) menjelang blanko e-KTP ada,” sebutnya, Selasa (24/01) kemarin.
Abdiharto menguraikan, proses Suket yang telah dilakukan oleh Disdukcapil Tebo sebagai pengganti e-KTP sementara hingga kemarin sudah mencapai 8.532 lembar.
“Suket ini dibuat sebagai solusi sementara, dan masyarakat yang membutuhkan e-KTP untuk keperluan tertentu tinggal menunjukan Suket tersebut,” ujarnya.
Terkait habis atau kosongnya blanko di Departemen Dalam Negeri (Depdagri), lanjut Abdiharto, sebagai pengganti sementara e-KTP ialah Suket.
“Suket tersebut sudah masuk ke dalam data base pusat, karena dilakukan perekaman serta pemasangan pas poto untuk menghindari penyalahgunaan,” tegasnya.
Masih kata Abdiharto, Suket yang sudah siap dan diantar langsung ke masyarakat oleh Dukcapil. Ada empat kecamatan, antara lain Kecamatan Tebo Tengah sebanyak 877 lembar, Kecamatan Rimbo Bujang sebanyak 1521 lembar, Kecamatan Tebo Ulu 1422 lembar, dan Kecamatan Tebo Ilir 655 lembar.
“Sedangkan dua kecamatan masih dalam proses yakni Kecamatan Sumay dan Kecamatan Tujuh Koto,” pungkasnya. ard