Sungaipenuh, AP – Terkait masih adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 yang belum dikembalikan, Inspektorat Kota Sungaipenuh bakal panggil dan rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.
Hal ini diungkapkan Inspektur Inspektorat Kota Sungaipenuh, Suhatril, kepada Aksi Post di ruang kerjanya kemarin. Suhatril yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris dewan (Sekwan) yang baru dilantik beberapa waktu lalu, mengaku belum mengatahui secara pasti angka temuan BPK di Kota Sungaipenuh.
“Kalau angka pastinya kita belum dapat laporannya, selain itu kita juga sudah menerima laporan dari SKPD kalau temuan-temuan sudah dikembalikan,” sebut Suhatril.
Pengakuan Suhatril, sebelum bekerjasama dengan pihak kejaksaan, pihaknya juga berencana akan mengundang dan rapat koordinasi dengan SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh.
“Secara lisan kita sudah kasih tahu dengan pak wali, beliau sangat setuju, mungkin pemanggilan SKPD akan kita lakukan secara bertahap, mungkin dimulai Senin depan (30/01, red),” sebut dia.
Pemanggilan ini, bebernya, karena masih banyaknya SKPD yang belum melaporkan ke Inspektorat terkait pengambilan temuan.
“Tahap Validasi data dan mencocokkan dengan data di SKPD,” ungkap dia.
Saat ditanya berapa SKPD di lingkup Pemkot Sungaipenuh yang akan divalidasi datanya. Suhatril mengungkapkan, “23 Dinas, empat badan, delapan kecamatan, dan dua sekretariat (sektetariat walikota dan sekretariat dewan), dan Inspektorat. Kalau Kesbangpol dan BPBD masih menunggu ketentuan dan struktur dari pemerintah pusat,” beber dia. hen