Merangin, AP – Sadion (45), warga Desa Gedang, Kecamatan Jangkat Timur, Merangin ditemukan tewas bersimbah darah pada Minggu (13/03/2016) lalu.
Kepolisian Resor (Polres) Merangin menetapkan lima tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Sadion, lima tersangka tersebut yakni Lilis Suryani (39), Ramontori (22), Rindwan, Sudirman, dan Sumitra. Lima tersangka ini merupakan warga Desa Gedang, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin.
Dari lima tersangka, baru Lilis dan Ramontori yang sudah ditangkap dan sudah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangko. Sementara tiga tersangka lainnya, Ridwan, Sudirman, dan Sumitra sampai saat ini masih diburu oleh aparat kepolisian.
Wakapolres Merangin, Kompol. Harrifinal SH mengatakan, tiga tersangka tersebut masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Merangin.
“Kita masih melakukan pengejaran, kadang-kadang kita juga kesulitan karena mereka sering berpindah tempat,” katanya. nzr