Kualatungkal, AP– Ditariknya kewenangan dinas ESDM Tanjab Barat ke Provinsi terkait segala bentuk proses galian C di wilayah Tanjung Jabung Barat kini disoal Bupati, H Safrial, MS.
Menghindari kesalahpahaman, Bupati memerintahkan Sekda melakukan konsultasi ke propinsi dengam tujuan agar dapat sejelan dan terarah.
“Kalau bisa untuk proses stempelnya biarlah kewengan provinsi, namun untuk pengawasan kalau bisa di daerah. Kita ingin koordinasi yang baik,” ujar Bupati Tanjung Jabung Barat, H Safrial.
Peralihan kewenangan galian C oleh pemerintah provinsi menurut Safrial adalah soal pengawasan. Hingga kini aktivitas tambang galian C di Tanjabbar seakan sulit diawasi.
“Makanya saya tugaskan Sekda koordinasi dengan provinsi, kalau bisa prosesnya di daerah, stempelnya biarlah di provinsi,” harapnya.
Terkait aktivitas galian C maupun kegiatan pengeboran di Tanjabbar, Safrial berharap dapat terlihat jelas. Dalam artian, jika ada ditemukan kejanggalan daerah dapat memberi teguran.
“Bukan ada maksud apa-apa. Ini hanya semata untuk membantu provinsi melakukan pengawassan dan memberikan pelayanan yang baik,” tukasnya. her