Batanghari, AP – Penyidik dari tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Batanghari sudah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) empat Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Batanghari. Dari hasil penyelidikan, Tim Saber Pungli Kabupaten Batanghari sampai saat ini belum dapat menyimpulkan bahwa pelaku dalam status tersangka atau juga melakukan perbuatan melawan hukum.
Gelar perkara yang dilakukan Tim Saber Pungli di Kantor Inspektorat Batanghari Senin (30/01), bersepakat gelar perkara dilaksanakan gelar lanjutan yang dilaksanakan dalam minggu ini.
“Gelar perkara akan dilakukan satu kali lagi dengan menghadirkan bukti-bukti pendukung dan saksi-saksi yang berkaitan dengan tugas pokok dan kewenangan masing-masing pihak. Dan membawa bahan yang telah disepakati bersama,” ujar Ketua Saber Pungli Batanghari, Kompol. Doni Wahyudi, Usai gelar perkara, Senin (30/01) lalu.
Lebih lanjut dikatakan Doni, barang bukti yang didapat tim saber pungli pasca OTT 20 Januari kemarin sudah mendekati bukti permulaan yang cukup.
Diketahui, pada 20 Januari lalu tim saber pungli berhasil melaksanakan operasi tangkap tangan empat orang petugas terminal beserta barang bukti berupa uang senilai Rp 1,8 Juta dan blok karcis.
“Barang bukti sudah mendekati, tinggal lagi mendalami kajian hukumnya, jangan sampai nantinya ada cela-cela yang melemahkan kegiatan ini,” sebut Doni. sup