Sengeti, AP – Beberapa minggu terakhir, media sosial Muarojambi dihebohkan dengan postingan salah satu panelis di Debat Kandidat Muarojambi. Pasalnya, paneslis tersebut memposting poto salah satu paslon Muarojambi dengan caption singkat “Assalamualaikum wr.wb”. Sontak saja hal tersebut menggundang tanda tanya masyarakat pengguna Facebook di Muarojambi akan ke netralitasan panelis tersebut.
Dari pantauan di facebook yang bersangkutan, postingan tersebut memang telah dihapus. Namun banyak pengguna Facebook yang telah mengabadikannya untuk kemudian diposting ulang dengan berbagai tanggapan dan komentar. Dari pantauan, postingan tersebut diunggah oleh panelis Iliyas Hasibuan di akun Facebooknya dengan nama Iias Hasibuan pada 21 Januari 2017.
Ketua Panwas Muarojambi, Hamdi mengatakan telah mengetahui hal tersebut. Pihaknya pun berterimakasih kepada masyarakat atas informasi tersebut. Pihaknya mengatakan, akan mendalami hal tersebut. Pasalnya selain sebagai panelis di debat kandidat Muarojambi, yang bersangkutan juga merupakan seorang dosen yang notabenenya adalah PNS dan harus menjaga netralistasnya.
“Terimakasih informasinya, kita akan dalami. Kita juga akan panggil yang bersangkutan,” ujar Hamdi.
Masih dikatakan Hamdi, pihaknya memang mengakui tidak pernah dilibatkan dalam penunjukkan moderator dan juga panelis di debat kandidat Pilkada Muarojambi. Bahkan pihaknya juga pernah mengirimkan surat kepada KPU untuk meminta nama-nama panelis dan moderator di debat kandidat tersebut. Alasan tidak dilibatkannya Panwas sendiri dikatakan Hamdi, itu adalah hak KPU.
“Itu kewenangan mereka (KPU, red) agar tidak diketahui orang lain,” ujar Hamdi.
Padahal, berdasarkan pe KPU no 12 tahun 2016 tentang kampanye, debat publik yang difasilitasi oleh KPU, dan sebagai bentuk pengawasan pihaknya pun mempunyai kapasitas untuk mengetahui sedari awal siapa-siapa saja moderator dan panelis dalam debat publik.
“Karena panwas juga merupakan salah satu lembaga penyelenggara pemilu dalam bidang pengawasan,” ujar Hamdi lagi.
Terpisah, Komisioner KPU Muarojambi, Suparmin mengatakan, tugas panelis hanya hingga debat terbuka berlangsung. Setelah debat pihaknya tidak mengetahui aktivitas masing-masing panelis.
“Terimakasih atas infonya rekan-rekan, hal ini akan jadi masukan kedepan. Untuk ketahui untuk soal langsung di buat oleh panelis sesuai keahlian masing-masing dan langsung diserahkan ke moderator,” jelas Suparmin
Terpisah, Ketua KPU Muaro Jambi Edison, sebelum pelaksaan debat masing-masing panelis telah menandatangi surat pernyataan kesediaan menjadi panelis. Dengan 2 poin di antaranya bersifat netral dan tidak berpihak. Surat pernyataan sendiri ditandatangani di atas matrai 6.000.
“Tugasnya hanya sampai debat selesai, di luar itu sudah di luar tanggung jawab kami,” ujar Edison.
Saat dikonfirmasi mengenai tidak dilibatkannya panwas sedikitpun dalam perencanaan debat terbuka, termasuk tidak dibalasnya surat dari panwas yang meminta nama-nama panelis dan moderator sebagai bentuk pengawasan. Edison mengatakan pihaknya sudah melaksanaan sesuai dengan peraturan.
“Sesuai peraturan pe KPU saja, sudah sesuai itu,” tambah Edison.
Sementara Prof. Dr. Liyas Hasibuan, pemilik akun Facebook tersebut ketika dikonfirmasi mengaku hanya memiliki satu photo paslon saja, sehingga hanya itu saja yang dipostingnya.
“Poto (di facebook) saya itu hanya sekedar tegur sapa di dunia maya saja, saya tidak ada maksud yang lain,” katanya.
Tidak hanya itu, mengenai tanggapan yang beragam di dunia maya juga tidak dipermasalahkan. Karena guru besar salah satu perguruan tinggi di Jambi ini merasa tidak pernah mendukung salah satu paslon.
“Sebenarnya saya ingin memosting keempat paslon bupati, tapi saya tidak punya, makanya yang ada dulu diposting,” kilahnya.
Mengenai konsekwensi apabila nanti dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Muarojambi, Liyas Hasibuan mengaku tidak takut karena merasa tidak bersalah.
“Kalau nanti ada panggilan (Panwaslu) saya tidak masalah,” tutupnya. bds