Muarabulian, AP – Sempat bersitegang dengan aparat kepolisian, pencuri sapi menggunakan Senjata Tanjam (Sajam), parang, nekat menantang polisi untuk berduel, namun tidak lama tersangka Jailani (38) warga RT 05 Desa Durian Luncuk, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh Tim jajaran reskrim Polsek Bathin XXIV Hari Rabu (01/02) sekira Pukul 04.00 Wib.
Atas laporan korban, Zubairi, warga Desa Karmeo Kecamatan Bathin XXIV, berdasarkan bukti lapor nomor: Lp B/35/VIII/2016/ Tanggal 29 Agustus 2016, Jailani yang memiliki tubuh kekar dan berambut gondrong ini terpaksa harus menginap dibalik jeruji panas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Bathin XXIV IPTU Supradono, melalui Kasubag Humas Polres Batanghari, AKP Tindaon kepada Aksi Post (01/02) membenarkan atas penangkapan pelaku tindak pidana pencurian ternak.
“Pelaku berhasil dibekuk dikediamannya RT 05 Desa Durian Luncuk, adapun Tempat Kejadian Pristiwa (TKP,red) kejahatan ini di area perkebunan PT. Kedaton Mulya Prima Durian Luncuk, pelaku sempat menantang petugas menggunakan sebilah parang sebelum diamankan,” Ujar Tindaon.
Lebih lanjut dikatakan Tindaon, sebelum ditangkap polisi sudah mengintai keberadaan pelaku, pelaku yang kerap disapa Jay ini, mengancam polisi dengan sebilah parang dan bahkan sempat duel dengan polisi, dengan kesigapan anggota reskrim ini perlawanan pelaku berhasil dihentikan.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Bathin XXIV, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. Sup