JAMBI – Walikota Jambi Sy Fasha menjadi orang pertama yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Jambi. Ia langsung menunaikan kewajibannya setelah acara penyerahan (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB diruang pola kantor walikota Jambi Jumat (3/2).
Walikota yang juga menerima SPPt PBB dan setelah selesai acara langsung menuju mobil keliling pembayaran PBB yang ada di kantor walikota.
Disitu, orang nomor satu di lingkup Pemkot Jambi tersebut langsung menyerahkan SPPT nya dan melunasi pajaknya.
Dalam penyerahan SPPT PBB, Fasha menyampaikan, target PAD dari PBB sebesar Rp 34 miliar. Menurutnya, target ini diyakini bisa tercapai dengan melakukan jemput bola dan penyediaan berbagai kemudahan fasilitas dalam pembayaran PBB.
“Dengan kemudahan pembayaran, target diyakini bisa dicapai,” sebut Fasha.
Dia mengatakan, hingga saat ini kesadaran masyarakat dalam membayar PBB masih cukup rendah namun mengalami peningkatan dari sebelumnya.
Maka, Pemkot melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi kota Jambi menyediakan berbagai kemudahan. Seperti mobil yang akan keliling ke seluruh kecamatan dan beberapa lokasi seperti mall dan tempat keramaian lainnya.
“Mobil akan keliling untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Kita juga bekerjasama dengan PT POS dan beberapa bank. Kedepan saya ingin agar pembayaran PBB bisa melalui smartphone,” tukasnya.
Fasha juga mengatakan bahwa pemkot telah melakukan verifikasi ulang data wajib pajak. Sehingga ada beberapa bangunan yang pajaknya lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Dicontohkannya, satu rumah yang awalnya dibangun dengan tipe 36. Lalu pemilik rumah setiap tahun melakukan pembangunan dengan meningkatkan bangunan rumah menjadi dua lantai dan penambahan ruang lainnya. “Maka, pajaknyapun harus ikut naik sesuai dengan ukuran bangunan tersebut,” katanya.
Fasha menyebutkan, pajak yang dibayar merupakan modal dari pemerintah untuk melaksanakan pembangunan. Untuk itu diharapkannya masyarakat untuk patuh dan memenuhi kewajibanya dalam membayar pajak.