H Al Haris: Bisa Jadi Orang Tuanya Sedang Terkait Kasus Hukum
Bangko, AP – Bayi malang yang ditemukan di depan rumah Yusuf Basri, warga RT 11, RW 07 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, pada Sabtu (21/01) beberapa waktu lalu, dikhawatirkan Bupati Merangin H. Al. Haris merupakan bayi korban perdagangan anak.
“Bisa jadi orang tua bayi ini sedang terkait kasus hukum. Untuk itulah bayi yang ditemukan warga ini, saya titipkan di rumah sakit. Bayi ini terlantar, makanya jadi anak negara,” ujar Bupati.
Dititipkannya bayi itu ke rumah sakit lanjut bupati, juga guna memastikan kesehatan bayi tersebut. Di rumah sakit, bayi itu mendapatkan perawatan sampai waktu aman.
Aman itu baik kesehatannya, maupun aman dari hukum. Selanjutnya baru bayi itu, pada Jumat (3/2) diserahkan bupati ke Yusuf Basri, orang yang pertama menemukan bayi tersebut, yang juga bersedia mengabdosinya.
Sebelumnya bayi yang diduga berusia dua minggu tersebut, secara resmi telah diserahkan pihak rumah sakit ke Polisi. Pihak Kepolisian selanjutnya menyerahkan sepenuhnya bayi itu ke Pemkab Merangin yaitu, Bupati Merangin.
Setelah ada jaminan Yusuf Basri dan istrinya Rosmani layak menjadi orang tua angkat bayi itu, Bupati kemudian menyerahkan banyi dalam kondisi sehat secara medis itu kepada orang tua angkat (Pengadopsi).
Kepada Yusuf Basri bupati berpesan, agar memberikan sepenuhnya hak pendidikan dan kesehatan kepada bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut. “Orang tua asuh harus benar-benar menjaga anak ini,” tegas Bupati.
Jangan sampai lanjut bupati, anak tersebut nanti diasuh secara tidak baik atau tidak wajar. ‘’Jaga anak ini dan rawat dengan baik serta pikirkan juga masa depan anak ini,’’pinta Bupati kepada Yusuf Basri. nzr