Sarolangun, AP – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sedang melakukan audit keuangan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun. Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Arief Munandar, meminta para pejabat tidak menghindar dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, baik pejabat lama maupun pejabat yang baru saja dilantik.
“Saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan. Jadi saya harap pejabat yang ada saat ini membantu tim BPK untuk melaksanakan tugasnya. Walaupun masih jabatan baru, harus tetap melayani jika dimintai keterangan,” kata Arief Munandar, Kamis (02/02) beberapa waktu lalu.
Disampaikannya, untuk pejabat lama yang baru diganti pada pertengahan Januari 2017 lalu, juga harus bisa membantu tugas BPK saat melakukan pemeriksaan. Jangan sampai pejabat yang sudah diganti lepas tanggung jawab walaupun posisi jabatan sudah tidak ada lagi.
“Jadi bagi pejabat lama yang baru diganti, saat BPK memerlukan harus ada. Jangan sampai menghindar. Sebab itu merupakan tanggung jawabnya saat menjabat pada tahun 2016 lalu,” tegasnya.
Sementara itu, disinggung adanya temuan BPK pada tahun lalu di sejumlah SKPD di lingkup Pemkab Sarolangun. Pj. Bupati mengaku sudah melakukan teguran dan mengintruksikan untuk melakukan cicilan dan bayar lunas dalam waktu dekat ini.
“Ya benar, menurut laporan dari Inspektorat ada beberapa SKPD yang belum mengembalikan temuan dari BPK, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR). Tapi sudah kami perintahkan untuk mengembalikan secepatnya. Untuk caranya silahkan diatur, bisa melalui cicilan, yang penting uang negara harus dikembalikan,” pintanya. luk