Jambi, AP – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) bulan ini berencana akan segera mewujudkan rencana pemeriksaan fisik komplek perkantoran Pemkab Kerinci yang berada di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
Rencana ini sempat tertunda beberapa kali. Namun, kali ini kembali dijadwalkan. Bahkan untuk melakukan uji fisik bangunan, tim penyidik bersama tim teknis PU provinsi Jambi yang berjumlah 5 orang, sudah mempersiapkan langkah sebelum turun ke lapangan.
“Pada hari Rabu kemarin, kita sudah bertemu dengan tim teknis PU Provinsi Jambi yang diketui oleh Ibu Hartati dan menyusul scedule untuk turun lapangan,” kata Imran Yusuf, Kasi Penyidikan Kejati Jambi.
Ia mengatakan, dari penyidik mengusulkan rencannya uji fisik tersebut pada bulan Februari ini.”Kami memperkirakan bulan Februari ini, sekalian juga akan turun bersama tim auditor BPKP,” tandas Imran.
Untuk diketahui, Pembangunan kompleks perkantoran yang menelan dana sekitar Rp 57 miliar tersebut, diduga terjadi perbuatan melawan hukum.
Dalam kasus ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangannya, termasuk mantan bupati Kerinci Murasman, dan mantan Ketua DPRD Liberti. met