Jambi, AP – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mencatat aset Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di provinsi ini tumbuh sebesar 4,56 persen atau menjadi Rp 779 miliar pada tahun kerja 2016.
“Berkaitan dengan kinerjanya itu menunjukan perkembangan yang positif, saat ini aset dari 19 BPR yang berkantor di Jambi tercatat Rp 779 miliar dari sebelumnya hanya di angka Rp 745 miliar,” kata Ketua OJK Provinsi Jambi, Darwisman, Minggu (05/02).
Selain aset BPR yang mengalami pertumbuhan itu, kredit yang telah disalurkan juga mengalami peningkatan sebesar 5,88 persen atau dari semula yang tercatat Rp510 miliar menjadi Rp540 miliar.
Sementara terkait rasio kredit macet atau “non performing loan” (NPL) masih dikategorikan cukup tinggi. “Namun kami mengapresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan pengurus BPR untuk menurunkan rasio NPL,” kata Darwisman.
Pihaknya juga terus mengingatkan kembali kepada pengurus BPR agar lebih berhati-hati menyalurkan kredit dan memperhatikan sektor-sektor yang mulai mengalami kejenuhan untuk dibiayai.
Selain terjadinya pertumbuhan pada kinerja BPR tersebut, Dana Pihak Ketiga (DPK) hanya mampu tumbuh 1,22 persen menjadi Rp 580 miliar dari sebelumnya hanya Rp 573 miliar.
Di pihak lain selain BPR, OJK Provinsi Jambi juga mencacat kinerja perbankan syariah. Dari sembilan Bank Syariah yang beroperasi di Jambi tersebut saat ini asetnya tercatat Rp 2,6 triliun atau tumbuh 23,64 persen dari sebelumnya Rp 2,1 triliun.
Sedangkan untuk penghimpunan dana Bank Syariah tersebut tercacat mencapai Rp 1,2 triliun dan total pembiayaan yang telah disalurkan perbankan syariah mencapai sebesar Rp 2,2 triliun, kata Darwisman. ant