Jambi, AP – Perusahaan Listrik Negara (Persero) Area Jambi menyebutkan, tunggakan pembayaran listrik dari pelanggan di wilayah itu mencapai Rp 9,3 miliar atau tergolong cukup tinggi.
“Tunggakan pelanggan lmasih cukup tinggi, tunggakan Rp9 miliar tersebut tercatat pada posisi terakhir di bulan Desember 2016 lalu,” kata Manager PLN Area Jambi Joni, Minggu (06/02).
Tunggakan PLN Area Jambi itu adalah dari pelanggan listrik di wilayah yang meliputi Kota Jambi, Muarabulian, Muarojambi, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.
Joni menjelaskan, tunggakan listrik tersebut didominasi dari pelanggan umum seperti rumah tangga dengan masa tunggakan beragam, antara 2-3 bulan masa tunggakan.
Dalam meminimalkan nilai tunggakan tersebut pihaknya gencar melakukan penagihan dan jika telah melewati batas waktu pembayaran hingga tiga bulan, petugas PLN akan melakukan tindakan berupa pemutusan jaringan listrik.
Masa pembayaran tagihan listrik tersebut pada tanggal 1-20, bila telah lewat dari tanggal tersebut akan dikenakan biaya keterlambatan yang kemudian hingga dikenakan pemutusan sementara.
“Selama 2016 lalu yang sudah dilakukan pemutusan sementara akibat menunggak tagihan listrik itu ada sekitar tiga ribuan pelanggan,” kata Joni.
Bagi pelanggan yang masih menunggak pembayaran listrik untuk segera membayar di loket terdekat, karena jika sudah melewati batas waktu pembayaran hingga tiga bulan petugas PLN akan melakukan tindakan berupa pemutusan jaringan listrik.
Selain itu, hingga posisi akhir Desember 2016, pihak PLN Area Jambi juga membukukan pendapatan atau omzet sebesar Rp 90 miliar. ant