Batanghari, AP – Di tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Bagian Ekonomi Setda Batanghari, mengajukan pengusulan penambahan Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Beras Miskin (Raskin) kepada Kemenko Bidang Pembangunan.
Menurut informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan, usulan penambahan kuota oleh Pemkab Batanghari ini, dikarenakan jumlah penduduk miskin di wilayah Kabupaten Batanghari semakin bertambah.
Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Ekonomi Setda Batanghari Syaiful mengatakan, di tahun 2015 dan 2016 lalu, RTS-PM Batanghari berjumlah 13.541 Kepala Keluarga (KK), dengan total kuota Raskin sebanyak 2.437.380 kg.
“Realisasi penyaluran Raskin di 2016 sudah 100 persen. Dari realisasi tersebut, Harga Tebus Raskin (HTR) senilai Rp 3.898.808.000,” kata Syaiful.
Syaiful menyebutkan, hal ini dikarenakan angka penduduk miskin di Batanghari bertambah menjadi 21.035 KK. Maka Pemkab Batanghari mengajukan penambahan kuota penerima Raskin.
“Kami sudah mengusulkan ke Kemenko Bidang Pembangunan untuk menambah RTS-SM Batanghari. Kita belum tahu apakah akan disetujui atau tidak,” sebutnya.
Ia menambahkan, terkait pendistribusian Raskin, Pemkab Batanghari telah mengalokasikan anggaran untuk membantu proses pendistribusian.
“Tahun ini dianggarkan untuk biaya operasional distribusi Raskin sebesar Rp. 167 juta. Dan pendistribusian sendiri, pihak bulog hanya mengantar raskin sampai ke Kecamatan,” pungkasnya. Sup