Kualatungkal, AP – Bantaun alat berat berupa eskavator dari kementerian Kelautan dan Perikanan RI pada tahun 2014 lalu dipertanyakan. Setahun belakangan, alat berat seharga miliyaran rupiah itu tak terlihat lagi.
Sejak awal kedangan bantuan tersebut, eskavator terparkir di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanjabbar. Namun, alat berat yang semestinya diperuntukan menunjang kesejahteraan nelayan di kawasan pantai timur, khususnya di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), dikabarkan beroperasi di areal perkebunan sawit daerah Kuala Dasal, Kecamatan Tungkalulu.
Mirisnya, areal perkebunan sawit itu dikabarkan milik pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar. Sejatinya, alat berat diperbantukan untuk pembuatan kolam ikan kelompok nelayan.
Dari informasi yang dihimpun, alat berat digunakan untuk pengerukan tanah pembuatan jalan kebun sawit sepanjang 1,5 KM di Kuala Dasal. Pekerjaannya sudaha selesai. Kabar terakhir, alat berat sudah pindah lokasi lain.
Kabid Perikanan dan Budidaya DKP Tanjabbar, Halking kepada wartawan menyebut, alat berat tersebut saat ini sedang disewakan ke swasta. “Memang alatnya sekarang ini sedang disewakan, hasilnya untuk biaya pemeliharaan,” kata Halking.
Menurutnya tidak masalah, jika alat berat disewakan untuk buat jalan perkebunan. “Tidak ada masalah itu,” ujarnya. mg