Jambi, AP) – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi telah menyerahkan pengelolaan empat jembatan timbang di daerah itu kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Provinsi Jambi, Amsyarnedi di Jambi, Selasa, mengatakan, pengambilalihan kewenangan dan pengelolaan jembatan timbang tersebut sesuai UU Nomr 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah.
“Sudah kita serahkan ke pusat dan saat ini masih dalam proses. Kami mendukung kebijakan ini karena kontrol dan pengawasan beban angkutan barang menjadi lebih terpusat,” katanya.
Ke-empat unit jembatan timbang yang diserahkan itu berada di ruas jalan nasional, yakni jembatan timbang di Tembesi Kabupaten Batanghari, jembatan timbang Km 38 Bukit Baling Kabupaten Muarojambi, jembatan timbang di Singkut Kabupaten Sarolangun dan jembatan timbang di Kota Sungaipenuh.
Amsyarnedi mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan pelimpahan kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana dan Parasarana serta Dokumen (P3D) ke Kementerian Perhubungan.
“Dokumennya sudah kita serahkan, hanya saja sekarang personil belum ada SK dari pusat dan mereka masih berkantor di Dishub Provinsi Jambi,” katanya.
Menurut dia, pengambilalihan jembatan timbang tersebut untuk memudahkan pemerintah dalam mengatur fungsi pengawasan beban angkutan barang sehingga dapat meningkatkan ketahanan jalan nasional.
“Pada dasarnya fungsi jembatan timbang itu tidak untuk memperoleh PAD, tapi lebih kepada pengawasan beban angkutan kendaraan dan barang,” kata dia.
Selain itu fasilitas dan penataan jembatan timbang mulai dari perawatan dan pembukuan, personel serta pengawasannya langsung ditangani oleh Kementerian Perhubungan.
“Tentu kalau sudah ditangani pusat akan ada standar operasi prosedur (SOP) tersendiri yang diberlakukan,” katanya. ant