Kualatungkal, AP – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari partai PPP sudah menemui titik terang. Setelah sempat terkatung-katung, SK PAW M. Yusuf menggantikan almarhum H.Nasir sudah ditandatangani gubernur Jambi.
Ketua DPRDd Tanjabbar, Faiza Riza dikonfirmasi menyebut akan menindak lanjuti SK gubernur tersebut. Ia mengatakan akan segera menggelar rapat dengan pimpinan dan banmus DPRD untuk proses pelantikan.
“Kita akan segera tindak lanjuti, artinya alat kelengkapan dewan akan lengkap, mengingat almarhum H. Nasir sebelumnya ketua BK DPRD,” ujarnya.
Kabag perundang-undangan DPRD Tanjabbar, Zailani menyebut bahwa pihak DPRD secara resmi belum menerima SK tersebut. Namun kata dia apabila surat sudah diterima akan ditindak lanjuti.
Untuk pelantikan kata dia tergantung dari rapat yang digelar pimpinan dan banmus. “Yang jelas semuanya tergantung dari pimpinan,” pungkasnya.
Untuk diketahui M.Yusuf merupakan pemilik suara terbanyak kedua dibawah H.Nasir dari dapil Tungkalilir dari PPP.(her)