Sungaipenuh, AP – Meski pada pertemuan Senin (06/02) lalu warga menolak menerima kembali dan tetap menitipkan uang senilai Rp 800 Ribu untuk keperluan pengurusan sertifikat tanah pada program prona, namun pada Selasa (07/02) kemarin, uang yang disetor warga tersebut dikembalikan kades kepada warga.
Hal ini dibenarkan Kepala Desa (Kades) Gadang, Deka Musrizal, kepada sejumlah wartawan kemarin. Menurut dia, pihaknya tetap mengambil kebijakan untuk mengembalikan uang senilai Rp 800 Ribu yang dititipkan masing-masing warga penerima program prona.
“Ya, kemarin (Senin, red) warga menolak dikembalikan, tapi saya dan tim prona desa merasa lebih baik uang itu tetap dikembalikan kepada warga,” ujarnya, Selasa (07/02) kemarin.
Dikatakannya, pengembalian uang tersebut dilakukan karena sejak sepekan terakhir pihaknya mendapat tekanan dan isu tak sedap di tengah masyarakat, sebab dinilai melakukan pungutan liar (pungli) untuk pengurusan prona, padahal program prona tersebut gratis.
“Kita tidak ingin persoalan isu pungli ini berlanjut dan menjadi tambah besar, padahal kita tidak pernah meminta warga mengumpulkan uang, justru itu inisiatif warga untuk kebutuhan yang memang ditanggung warga, seperti pembelian patok dan pengurusan administrasi lainnya,” terangnya.
Ditambahkannya, pengembalian uang tersebut dilakukan sejak Selasa pagi kemarin, bertempat di Kantor Desa Gedang. Dengan demikian, tidak ada lagi uang titipan warga untuk prona yang berada di tangan pihak pemerintah desa.
“Sejak pagi tadi (kemarin, red), warga bergantian datang ke kantor dan kita langsung mengembalikan uang titipan itu,” sebut dia.
Penuturan kades, meskipun uang titipan sudah dikembalikan, namun untuk proses pengurusan prona bagi warga Desa Gedang tetap akan berlanjut. Karena sebagian kebutuhan sudah dibeli, seperti materai dan patok kayu.
“Memang pada APBDes tidak disediakan anggaran untuk prona, karena untuk kebutuhan prona dibebankan kepada warga, seperti materai, administrasi dan patok. Tapi biarlah kami selaku pemerintahan desa menanggungnya, demi kelancaran program prona di Desa Gedang,” tandasnya. hen