Kualatungkal, AP – Merasa dapat merusak jalan desa, warga Dasa Bukit Indah kecamatan Muara Papalik Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), dibantu oleh angota Satpol PP memblokir jalan untuk kendaraan truk atau tronton yang melebih tonase melintas di jalan desa.
“Jalan aspal dan sejumlah jembatan yang ada disepanjang jalan itu berkapasitas 8 ton. Sementara muatan yang melintas kendaraan tronton dengan tonase diperkirakan 40 ton, ini kan tidak seimbang. Kalau rusak perusahaan mana mau tahu. Mending diblokir dari pada jalan rusak,” ungkap Camat Muara Papalik Drs. Ridwan.
Dijelaskannya, dari 5 mobil tronton yang sempat ditahan, pihak kecamatan meminta pengusaha yang berinisial H penangung jawab atau penyewa puluhan truk melebihi tonase tersebut membuat pernyataan tertulis untuk tidak melintas di jalan tersebut.
“Kita minta mereka membuat pernyataan tertulis tidak melintas di jalan poros di depan Kantor Camat Muara Papalik disaksikan oleh Lurah, Pol PP dan pemuda Muara Papalik,” ujarnya.
Pihaknya menghimbau, kepada pemilik atau penyewa kendaraan atau perusahaan untuk sementara ini kendaraan bermuatan melebihi kapasitas agar tidak melintas di jalan dan jembatan tersebut.
Kemudian, pihaknya mengharapkan agar instansi terkait dapat membuat rambu peringatan untuk di jembatan dan jalan aspal yang melintas di kawasan perkantoran Kecamatan Muara Papalik agar kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas tidak melintas jalan dan jembatan poros menuju Desa Bukit Indah.
“Larangan tersebut dilakukan untuk menghindari kerusakan dan bahkan dikhawatirkan jembatan itu ambruk tidak mampu menahan beban berat,” pungkasnya. her