Muaratebo, AP – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kabupaten Tebo pada libur yang di tetapkan oleh pemerintah pusat pada hari Rabu (15/02) saat pencoblosan mendatang tetap masuk kantor beraktifitas seperti biasa.
Hal tersebut di jelaskan Kepala Disdukcapil Tebo Lukman, SH di konfirmasi Aksi Post Senin (13/02) kemarin di kantornya bahwa merujuk surat Menteri dalam negeri Mendagri Nomor.47.13/10231/Dukcapil tanggal 3 Nopember 2016.
Dalam upaya memberikan dukungan terhadap kelancaran Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Se-Indonesia Intruksi tersebut di tujukan kepada Disdukcapil yang daerahnya melaksanakan Pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Oleh karenanya berdasarkan surat rujukan Mendagri tersebut Disdukcapil Tebo pada hari Rabu tanggal 15 Nopember mendatang semua pegawai Kami tetap masuk kantor beraktifitas seperti biasa “tegas Lukman, SH.
“Lukman menambahkan ia juga akan melakukan monitoring saat jalannya pelaksanaan Pilkada nanti serta berkordinasi dengan pihak-pihak terkait lain,” pungkasnya. ard