Jambi, AP – Maraknya perederan rokok Elektrik atau Vaping yang sering di gunakan oleh kalangan remaja atau pelajar di Provinsi Jambi. Kepala Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi Ujang Supriyana menyebutkan kandungan cairan yang berada di rokok Elektrik berbeda-beda.
Namun, kata Ujang, pada umumnya berisi larutan terdiri dari empat jenis campuran yaitu Nikotin, Propilen Glikol, Gliserin, Air dan Flavoring (perisa).
“Beberapa studi menemukan kandungan zat yang dapat menjadi racun di rokok elektrik ini sehingga dinyatakan tidak memenuhi unsur keamanan,” jelas Ujang, senin (13/02).
Lanjutnya untuk regulasinya, kata Ujang, di Indonesia hingga kini pemerintah masih melakukan penyusunan regulasi yang tepat terkait rokok elektrik tersebut.
“Badan POM telah membuat kajian dan mendorong pihak terkait agar membuat kebijakan/regulasi pelarangan rokok elektronik dapat segera ditetapkan dengan kerjasama lintas sektor,” pungkasnya. Bdh