Jambi, AP – Dari sekian banyak pasar yang ada di Kota Jambi, ternyata hanya 22 pasar yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Perindustrin dan Perdagangan (Disperindag).
Kepala Disperindag Kota Jambi, Komari, mengatakan, hanya 22 pasar yang ini yang memberikan kontribusi untuk PAD. Padahal, ada sekitar 40 pasar dadakan yang didirikan perorangan yang tak mengantongi izin.
“Dari pendataan ada sekitar 40 pasar dadakan di Kota Jambi,” kata Komari.
Pasar dadakan yang didirikan perorangan itu, kata dia, sama sekali tidak memberikan kontribusi bagi PAD Kota Jambi. Bahkan sebut Komari, malah persoalan sampah di pasar dadakan juga menjadi beban bagi Pemkot Jambi.
“Sampahnya kita juga yang angkut, padahal tak bayar retribusi,” tukasnya. Pasar ilegal yang tidak memiliki izin itu, sambungnya, tumbuh menjamur di sejumlah kawasan dalam Kota Jambi. Seperti pasar yang beroperasi Simpang Pulai, Kenali, dan di sejumlah titik lainnya.
Dampak buruknya terjadi pada penataan dan pemandangan sudut kota. Diungkapkan Komari, pihaknya sudah berupaya meminta kepada pengelola pasar tersebut untuk menghibahkan lahannya ke Pemerinta Kota Jambi, agar nanti bisa dibangun pasar yang lebih baik.
“Kalau dihibahkan, tentunya nanti ada kesepakatan-kesepakatan tertentu. Kalau pasar dadakan seperti itu terus, Kota kita jadi kumuh,” sebutnya.
Selain itu, kata Komari, pihaknya juga akan melakukan relokasi bertahap. Pedagang yang berada di pasar dadakan tersebut untuk masuk ke pasar Angsoduo modern nantinya. met