Jambi, AP – Kepala Dinas Pengolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Deki Subanda menjelaskan hampir seluruh Kantor SKPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota masih atas nama Pemerintah Provinsi.
Saat ini dikatakannya Pemerintah Kota Jambi melalui DPKAD Kota Jambi telah mengajukan balik nama ke Provinsi.
“Selama ini kita telah mengajukan balik nama kepemilikan ke Provinsi namun belum ada jawaban, Selama ini kita hanya pinjam lahan saja, untuk gedung kita yang bangun tapi soal tanah masih punya Pemerintah Provinsi,” jelasnya (13/02).
Pihaknya atas nama Pemerintah Kota telah mengajukan secara resmi meminta ke Pemerintah Provinsi untuk segera menghibahkan seluruh Aset yang telah di pakai Pemerintah Kota seperti Perkantoran dan sejumlah Sekolah yang ada.
Saat ini Pemerintah Kota Jambi hanya mendapatkan tanah seluas 5 Hektar dari Pemerintah Provinsi Jambi yang di gunakan untuk kantor walikota.
“Untuk Kantor yang di gunakan Walikota bertugas sudah atas nama Pemerintah Kota, namun untuk Perkantoran seperti Dinas Pu,Dinas Perindag, Dinas Koperasi semuanya masih tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi” katanya.
Deki menjelaskan alasan belum dihibahkannya tanah yang telah di gunakan oleh Pemerintah Kota di sebabkan apabila Pemerintah Provinsi Jambi menghibahkan tanahnya aset yang dimiliki Provinsi akan habis.
“Pemerintah Provinsi sedang mempelajari, kalau Provinsi menghibahkan ke Kota Pemerintah Provinsi asetnya akan habis,” pungkasnya. Bdh