Muarasabak, AP – Akibat melanggar lalulintas (Lalin), dump truk jenis fuso yang dikendarai Irwandi warga desa teluk jambu Kabupaten MuaroJambi tabrak portal jalur 2 keramas, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Dalam kejadian itu, Kepala mobil dump truk dengan nomor polisi BH 8755 MU hancur akibat menabrak portal.
Hardi, Kasatlantas polres Tanjabtim ketika dikonfirmasi Aksi Post di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan, Kejadian berawal dari mobil dump truk yang melitasi jalur 2 yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk jalur mobil muatan barang melaju dari arah jambi dengan tujuan sabak melaju dengan kecepatan tinggi. “Namun dikarenakan jalan licin dan hujan deras, kemudian mobil tersebut menabrak portal pembatas,” kata Hardi, selasa (14/02) kemarin.
Hardi menjelaskan, Atas kejadian itu, Irwandi sopir dump truk mengalami luka dibagian kepala.
“Sedangkan kerugian materil akibat mobil menabrak portal kisaran Rp 20,000,000 dan kerusakan non materil sebabkan portal patah,” jelasnya.
Saksi mata yang namanya enggan disebut ketika disambangi Aksi Post mengatakan, Ia merasa terkejut ketika mendengar suara tambarakan. setelah dilihat ternyata mobil dump truk menabrak portal.
“karena kondisi saya tidak begitu bisa berjalan karena sakit, saya hanya melihat saja. ketika itu juga sopir mobil yang menabrak berjalan lunglai kearah toko saya dan hitungan beberapa menit baru dibawa kerumah sakit nurdin hamzah oleh pengguna jalan yang lewat,” tandasnya. fni