Jambi, AP – Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi terus menelusuri dan memburu distributor kosmetik ilegal yang didapat dari 10 toko di Kota Jambi saat razia beberapa waktu lalu.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Guntur Saputro mengatakan, pihaknya saat ini masih menangani kasus kosmetik ilegal itu.
Ia mengatakan anggota masih melakukan penyelidikan terhadap ratusan kemasan kosmetik yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Sekarang polisi masih mencari distributor barang kosmetik ilegal itu,” kata Guntur Saputro.
Hasil penyelidikan sementara ini, sebagian besar kosmetik tersebut disuplai oleh oknum “sales” dan karenanya dia meminta kepada penjual untuk mencari informasi terkait “sales” tersebut.
Saat ini, sudah ada 12 saksi yang diminta keterangan dalam kasus itu oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi dan diketahui pemilik toko masih lalai untuk melakukan pengecekan terhadap kosmetik tersebut.
Sedikitnya 10 toko kosmetik diperiksa polisi bersama BPOM Jambi saat razia di Kota Jambi dengan hasil 350 kemasan kosmetik dari berbagai merk yang diamankan karena nomor registasi BPOM palsu.
Kosmetik itu juga diduga mengandung bahan berbahaya. Saat razia ada upaya untuk mengelabui petugas dengan modus di dalam kemasan melekat nomor registrasi, namun setelah dicek registrasi tidak sesuai.
Beberapa kosmetik yang diamankan, di antaranya Eyeliner, Natural Temulawak, Color Shine, Maharaja Kumis, Papaya Whitening Soap, Metal Fortis, dan pensil alis. ant