Kualatungkal, AP – Kekurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bulan Desember 2016 lalu yang dibayarkan kepada 2.000-an guru di Tanjabbar menjadi polemik. Data yang dihimpun, ratusan juta rupiah anggaran TKD yang belum terbayarkan.
Sayangnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanjabbar belum bisa merincikan berapa angka rill yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar untuk TKD bulan Desember 2016.
Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanjabbar, M. Haviz enggan berkomentar lebih jauh soal ini.
Dia mengaku baru menjabat di Kabid Perbendaharaan pada awal 2017. “Itu anggaran 2016, dan saya belum menjabat di sini. Saya tidak mengetahui soal itu,” kata Haviz.
Diakui dia, proses pencairan TKD melalui usulan Dinas P dan K ke bagian keuangan. Setelah itu, Bagian Keuangan mengeluarkan SP2D untuk selanjutnya dibawa ke Bank 9 Jambi. Terakhir, pencairan di BPR Tanggorajo.
“Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke bendahara Dinas P dan K. Data usulan TKD akhir tahun lalu juga saya gak tahu, karena saya baru menjabat,” timpalnya lagi.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD Tanjabbar sempat menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar. Saat membahas TKD, pihak dinas justru mengakui adanya kelebihan penarikan dana pada akhir tahun lalu, yang jumlahnya berkisar Rp 200 juta.
Sementara di pihak lain, TKD guru dan PNS di lingkup Dinas P dan K yang dibayarkan pada Desember 2016 tidak penuh. Pemotongan bervariasi sesuai golongan, di kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie, saat hearing, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar tidak mengakui adanya pemotongan TKD guru pada akhir tahun lalu. Kata Jamal, hanya ada kesalahan penarikan, yaitu kelebihan penarikan dana dari Bank, sekitar Rp 200 juta, dan ini menjadi temuan BPK. Penarikan anggaran TKD di Bank juga sesuai perbup, yang ada malah kelebihan penarikan dana.
“Sampai sekarang, belum ada guru maupun PNS yang melapor soal pemotongan TKD ke Komisi I,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Informasi yang dihimpun, kekurangan TKD PNS guru dan staf sekolahan untuk bulan desember 2016 lalu totalnya sebesar Rp 700 juta lebih.
Salah satu guru yang bertugas di salah satu sekolah tak menampik adanya pemotongan dana TKD untuk bulan Desember 2016.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tanjabbar, Wahidin kepada awak media belum lama ini membenarkan adanya kekurangan pembayaran dana TKD untuk bulan Desember 2016. Dia berdalih, bahwa sisa kekurangan tersebut akan dibayarkam setelah pihaknya mengajukan anggaran lagi. it